Pages

Tuesday, May 28, 2019

Pemprov Jabar Raih WTP Delapan Kali Beruntun

Ini pertama kali Ridwan Kamil mendapatkan WTP usai gagal meraihnya sebagai walkot

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melanjutkan rekor positif setelah kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2018. Artinya, delapan kali berturut-turut mendapat prestasi yang sama.

Menurut Perwakilan BPK Jabar Arman Syifa, selama Pemprov Jabar di masa kepemimpinan Ahmad Heryawan pun selalu mendapatkan WTP.  Namun, kali ini menjadi opini WTP yang sangat spesial, karena pertama bagi Gubernur Ridwan Kamil yang lima tahun terakhir belum berhasil membawa Kota Bandung mendapat WTP selama menjabat wali kota.

"Kami baru menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD TA 2018 untuk Pemprov Jabar. Hasilnya kami berikan opini WTP ke 8 kalinya," ujar Arman Syifa dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/5).

Namun, kata dia, BPK memberikan sejumlah catatan yang harus diperbaiki Pemprov Jabar untuk LKPD tahun 2019. Meskipun, kekurangan yang ada saat ini tidak mempengaruhi opini WTP.

"Memang tidak semua sempurna, termasuk kami dalam melakukan pemeriksaan ada batas materialitas, ada toleransi kesalahan, saat ini itu belum terlewati sehingga masih WTP," katanya.

Sementara menurut Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, opini untuk ke delapan kali ini patut diapresiasi atas kerja keras semua pihak di Pemprov Jabar. Uu menilai sangat membanggakan.

"Ini membanggakan bagi kami. Saya berikan apresiasi kepada ASN dalam upaya meningkatkan pengelolaan dan laporan keuangan," katanya.

Sedangkan Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, ia mengapresiasi kinerja pemerintah dalam menjaga opini WTP tersebut. Ia berharap hasil ini bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja ke depan.

"Semoga WTP kali ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja ke depan," kata Ineu.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2MaklUE
May 28, 2019 at 04:00PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2MaklUE
via IFTTT

No comments:

Post a Comment