REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi mendukung kegiatan pemberdayaan ekonomi syariah di tengah masyarakat. Salah satunya saham syariah yang digaungkan oleh komunitas Investor Saham Pemula (ISP).
Pernyataan tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami Sabtu (18/5) dalam pembukaan seminar saham syariah yang bertemakan Investasi berkah di pasar modal syariah di Gedung Pusat Kajian Islam Sukabumi.
"Kami memberikan apresiasi atas kegiatan seminar saham syariah yang digagas ISP," ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami. Saat ini masih banyak masyarakat yang awam tentang investasi saham syariah.
Menurut Andri, kegiatan ini salah satu hal yang baru dan terobosan dalam pemberdayaan ekonomi syariah. Targetnya warga yang hadir bisa meneruskan informasi mengenai saham syariah kepada yang lainnya.
Dengan adanya sosialisasi tentang saham ungkap Andri, maka masyarakat mulai tertarik dan paham mengenai hal tersebut. Terlebih, bila dibandingkan dengan negara lain Indonesia tertinggal dalam hal pemahaman saham syariah.
Andri menuturkan, mudah-mudahan ke depan banyak perusahaan syariah memberikan informasi investasi. Di mana investasi bukan hanya sektor real melainkan dalam pergerakan saham pun cukup menguntungkan.
Seminar saham syariah ini lanjut Andri diharapkan memberikan informasi tentang saham apa yang aman untuk pemula. Momen ini juga iberikan pandangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai saham.
Pemberdayaan ekonomi syariah sambung Andri sejalan dengan visi misi Pemkot Sukabumi yakni mewujudkan masyarakat religius, nyaman dan sejahtera (Renyah). Pemkot tengah menggulirkan prigram Sukabumi Mart (S-Mart) yang komposisi sahamnya 70 persen masyarakat dan 30 persen dari BUMD.
Sekretaris MUI Kota Sukabumi Muh Kusoy menambahkan, MUI memberikan dukungan untuk pengembangan ekonomi syariah. Salah satunya saham syariah yang belum semua orang memahaminya.
Ketua ISP Regional Sukabumi Asep Bagus menambahkan, seminar tersebut digelar untuk memberikan sosialisasi kepada warga. "Saham itu tidak riba dan ada fatwa MUI," cetus dia.
Selain itu masyarakat masih awam mengenai saham dan menganggap riba atau judi. Sehingga seminar ini untuk mengedukasi masyarakat bahwa saham syariah ini halal dan legal.n riga nurul iman
http://bit.ly/2VKDMI1
May 18, 2019 at 10:50PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VKDMI1
via IFTTT
No comments:
Post a Comment