REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai negara dengan pengguna internet yang cukup besar, kontribusi perekonomian e-commerce Indonesia masih minim. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan, ke depannya kontribusi e-commerce terhadap perekonomian dapat digenjot.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Dody Edward mengatakan, meski sektor e-commerce cukup mempengaruhi perekonomian nasional, namun kontribusinya hingga saat ini belum maksimal. Padahal, berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) penetrasi pengguna internet di Indonesia mencapai 145,26 juta jiwa pada 2018.
“Memang masih minim sekali (kontribusinya). Kalau dibandingkan di Singapura sama Malaysia, kontribusi e-commerce bagi perekonomian di sana, kita jauh tertinggal,” ujar Dody saat ditemui Republika.co.id, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (16/8).
Hanya saja, Dody belum dapat membuka catatan kontribusi perekonomian e-commerce secara detail. Sebab hingga kini, pengumpulan data tersebut belum seluruhnya final dan diakumulatifkan secara penuh.
Mengacu catatan Kemenperin, pemanfaatan internet bidang ekonomi terbagi menjadi beragam klasifikasi. Kasifikasi tersebut antara lain sektor membantu pekerjaan sebesar 41,04 persen, Informasi Membeli sebesar 37,82 persen, pembelian online sebesar 32,19 persen, pencarian kerja sebesar 26,19 persen, transaksi perbankan sebesar 17,04 persen, dan jual online sebesar 16,83 persen.
Sedangkan berdasarkan catatan Kemendag, total transaksi e-commerce di Indonesia atau gross merchandise value (GMV) pada 2018 mencapai 12,2 miliar dolar AS. Angka tersebut naik sebesar 1,7 miliar dolar AS atau 94 persen dari capaian transaksi di 2015. Artinya, kata Dody, peluang pertumbuhan sektor tersebut masih terbuka di masa depan meski pemanfaatannya belum terlalu signifikan.
“Makanya kami sedang susun regulasi yang tepat, karena kan e-commerce ini dinamikanya cepat. Jadi kita usahakan buat regulasi yang enggak kaku tapi juga jangan terlalu longgar,” ujarnya.
Sebagai catatan, hingga saat ini pemerintah masih menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) e-commerce yang salah satunya mengatur mengenai skema perdagangan produk impor e-commerce. Terkait hal ini, Dody mengaku aturan tersebut belum selesai difinalisasi dan masih dibahas lebih lanjut.
Kendati demikian dia menegaskan, dalam pembahasan yang ada pemerintah akan mempertimbangkan aspek keberlangsungan dan kelanjutan e-commerce yang adaptif terhadap mekanisme global. Tujuannya, kata dia, peraturan yang nanti diterbitkan tidak menimbulkan kendala berarti bagi e-commerce lokal di masa depan.
https://ift.tt/31Gssv2
August 17, 2019 at 07:05AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/31Gssv2
via IFTTT
No comments:
Post a Comment