REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Rakyat Mesir memberikan suara pada hari Sabtu (20/4) waktu setempat dalam referendum yang digelar selama tiga hari. Referendum ini terkait perubahan konstitusional yang dapat memungkinkan Presiden Abdel Fattah al-Sisi untuk tetap menjabat sampai 2030.
Pendukung Sisi mengatakan perubahan itu diperlukan untuk memberinya lebih banyak waktu untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan besar dan reformasi ekonomi. Para kritikus mengatakan mereka memusatkan lebih banyak kekuasaan di tangan Sisi dan mengembalikan Mesir ke model otoriter.
Sementara perubahan diperkirakan akan berlalu, pengamat mengatakan partisipasi pemilih akan menjadi ujian bagi popularitas Sisi, yang telah dilemahkan oleh langkah-langkah penghematan sejak 2016. Dia terpilih kembali tahun lalu dengan 97 persen suara, dengan partisipasi 41 persen.
Jajak pendapat ditutup pada pukul 19.00 GMT dan pada saat itu, komisi pemilihan nasional belum memberikan angka resmi untuk jumlah pemilih pada hari pertama.
Kelompok pposisi kecil namun vokal di negara itu meminta para pendukung untuk memilih menentang perubahan daripada memboikot pemilihan seperti yang mereka lakukan dalam pemilihan presiden.
Mantan kandidat presiden Hamdeen Sabahy dan Khaled Ali sama-sama memposting foto diri mereka dengan kertas suara bertanda No.
Orang-orang yang membawa bendera dan mengenakan T-shirt mengatakan "lakukan hal yang benar". Semboyan tersebut terpampang di ribuan poster di seluruh ibu kota menjelang referendum.
Sebuah bus bertingkat yang menyetel musik patriotik berputar-putar di sekitar tempat pemungutan suara dekat dengan Lapangan Tahrir di Kairo. Lapangan ini pernah menjadi pusat aksi pemberontakan pada 2011 yang mengakhiri pemerintahan 30 tahun mantan Presiden Hosni Mubarak.
"Saya percaya bahwa segala yang dilakukan presiden adalah untuk kebaikan negara, dan saya percaya bahwa kami ingin pawai berlanjut," kata Mona Quarashi, kepala LSM pembangunan setempat, sebelum ia memilih di pusat kota Kairo.
Tetapi seorang penata rambut di pinggiran kota Kairo mengatakan dia tidak memilih. “Saya tidak dapat berpartisipasi dalam lelucon seperti ini,” kata Zaki Mohamed, 45.
“Apakah masuk akal untuk memiliki referendum tentang artikel dalam konstitusi tanpa mempelajari artikel ini dan untuk kepentingan siapa? Bertahun-tahun yang lalu, kami pernah hidup di era penguasa otoriter."
Jika disetujui, amandemen akan memperpanjang jangka waktu Sisi saat ini menjadi enam tahun dari empat dan memungkinkannya untuk mencalonkan diri lagi untuk jangka waktu enam tahun ketiga pada 2024.
http://bit.ly/2VdCiVI
April 21, 2019 at 07:34AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VdCiVI
via IFTTT
No comments:
Post a Comment