Pages

Sunday, October 6, 2019

KAI akan Evaluasi 15 Perlintasan Commuter Line Liar di Depok

Usulan evaluasi dilakukan setelah melihat banyaknya kecelakaan di perlintasan kereta.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- PT KAI Daerah Operasional (Daops) 1 akan mengevaluasi keberadaan perlintasan Commuter Line tidak resmi di Kota Depok. Ada 15 jalan perlitasan liar di jalur Kereta Commuter Line Jakarta-Bogor di wilayah Kota Depok. 

"Perlintasan liar tanpa palang pintu dan tidak dijaga itu kerap terjadi kecelakaan," kata Manajer Jalan dan Jembatan PT KAI Daop I Ramdani saat bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana meninjau jalan perlintasan liar di Gang H Dul, Pondok Terong, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Ahad (6/10).

Menurut Ramdani, di wilayah Kota Depok ada 15 jalan perlintasan Kereta Commuter Line di Kota Depok. Kebanyakan, perlintasan itu berada di perkampungan warga.

Dia menambahkan, melihat kondisi perjalanan Kereta Commuter Line yang semakin banyak yang mencapai sekitar lima menit, sekali tentunya sangat rawan kecelakaan. "Kami akan segera sosialisaikan untuk menutup semua perlintasan liar tersebut," ucapnya

Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, usulan mengevalusi keberadaan pintu perlintasan liar dilakukan setelah melihat banyaknya kejadian kecelakaan yang kerap jatuh korban jiwa. Namun semua itu merupakan kebijakan pemerintah pusat khususnya PT KAI Daop I.

"Penutupan pintu perlintasan liar semua kewenangan kementerian perhubungan khususnya PT KAI Daops I. Kami akan membantu secara bertahap memberikan pemahaman serta sosialisasi ke pengurus RT/RW serta tokoh warga sekitar agar diketahui masyarakat setempat saat dilakukan penutupan," jelasnya.

Menurut Dadang, harus ada alternatif lain jika pintu perlintasan liar ditutup agar masyarakat tidak terlalu jauh atau keberatan jika perlintasan liar ditutup. Tidak tertutup kemungkinan pintu perlintasan tetap ada tapi harus dijaga petugas setiap hari.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/335pJMv
October 07, 2019 at 07:03AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/335pJMv
via IFTTT

No comments:

Post a Comment